Pada pelajaran terdahulu, sudah dijelaskan tentang laras bahasa. Laras bahasa adalah ciri khas suatu penggunaan bahasa pada kelompok atau lingkungan pemakai bahasa tertentu. Kekhususan tersebut meliputi pilihan kata, ungkapan, istilah, ragam bahasa, dan gaya penuturan. Misalnya, laras bahasa hukum akan banyak menggunakan istilah atau kosakata yang berkaitan dengan hukum, aturan, dan perundang-undangan. Karena bersifat penjelasan mengenai peraturan, biasanya kalimat dalam bahasa hukum panjang-panjang atau berbentuk kalimat luas.
Lain lagi dengan bahasa sastra, lebih banyak menggunakan kata bermakna konotasi atau simbolik. Kalimatnya pun panjang namun banyak perumpamaan atau bersifat metaforis. Bahasa pers lebih cenderung menghemat kata atau sering menghilangkan bentuk imbuhan dalam bentukan kata. Kalimatnya pun bersifat lugas dan apa adanya.
Contoh bahasa hukum:
“Jika tindak pidana psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, dan Pasal 64, dilakukan oleh korporasi, maka di samping pidananya pelaku tindak pidana, kepada korporasi dikenakan pidana denda sebesar 2 (dua) kali pidana denda yang berlaku untuk tindak pidana tersebut dan dapat dijatuhkan pidana penambahan berupa pencabutan izin usaha.”
Contoh bahasa pers:
a. “ PT. Natural belum beri Keputusan.”
b. “ Pasokan Melimpah, Permintaan Beras Turun.”
c. “ Petani Tak Mampu Penuhi Persyaratan Bank.”
Artikel Selanjutnya: Contoh Soal Bahasa Indonesia untuk Materi Melafalkan Kata dengan Artikulasi yang Tepat
Lain lagi dengan bahasa sastra, lebih banyak menggunakan kata bermakna konotasi atau simbolik. Kalimatnya pun panjang namun banyak perumpamaan atau bersifat metaforis. Bahasa pers lebih cenderung menghemat kata atau sering menghilangkan bentuk imbuhan dalam bentukan kata. Kalimatnya pun bersifat lugas dan apa adanya.
Contoh bahasa hukum:
“Jika tindak pidana psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, dan Pasal 64, dilakukan oleh korporasi, maka di samping pidananya pelaku tindak pidana, kepada korporasi dikenakan pidana denda sebesar 2 (dua) kali pidana denda yang berlaku untuk tindak pidana tersebut dan dapat dijatuhkan pidana penambahan berupa pencabutan izin usaha.”
Contoh bahasa pers:
a. “ PT. Natural belum beri Keputusan.”
b. “ Pasokan Melimpah, Permintaan Beras Turun.”
c. “ Petani Tak Mampu Penuhi Persyaratan Bank.”
Artikel Selanjutnya: Contoh Soal Bahasa Indonesia untuk Materi Melafalkan Kata dengan Artikulasi yang Tepat