Bahasa baku adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pedoman yang digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Bahasa yang tidak mengikuti kaidah- kaidah bahasa Indonesia disebut bahasa tidak baku.
Fungsi bahasa baku ialah sebagai pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, dan kerangka acuan. Ciri-ciri ragam bahasa baku, yaitu, sebagai berikut.
Fungsi bahasa baku ialah sebagai pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, dan kerangka acuan. Ciri-ciri ragam bahasa baku, yaitu, sebagai berikut.
- Digunakan dalam situasi formal, wacana teknis, dan forum-forum resmi seperti seminar atau rapat.
- Memiliki kemantapan dinamis artinya kaidah dan aturannya tetap dan tidak dapat berubah.
- Bersifat kecendekiaan, artinya wujud dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa yang lain mengungkapkan penalaran yang teratur.
- Memiliki keseragaman kaidah, artinya kebakuan bahasa bukan penyamaan ragam bahasa, melainkan kesamaan kaidah.
- Dari segi pelafalan, tidak memperlihatkan unsur kedaerahan atau asing.